Hati-hati Pakai Pewarna Rambut

Gooo | 1:17 PM | 0 comments

Tren mewarnai rambut sudah melanda dunia mode. Tampil dengan rambut warna-warni bukan lagi suatu hal yang aneh di masa kini. Jangan salah, tren yang satu ini bukan berarti tanpa risiko lho..!

Ada berbagai alasan seseorang mewarnai rambut. Hal terpenting sebelum melakukan tentunya mengetahui dulu seluk-beluk pewarna rambut itu, terutama dampak negatif yang mungkin terjadi. Apalagi kosmetika tersebut mulai dikenal oleh para remaja, namun mereka tidak memahami efek samping dengan baik.

Telah berabad lamanya pewarna rambut artifisial dikenal oleh peradaban manusia. Henna merupakan salah satu contoh produk organik alamiah yang dipakai sebagai pewarna merah untuk melukis tubuh, rambut dan piranti kebesaran negara atau agama. Selain itu juga untuk menutupi uban seseorang agar berpenampilan lebih menarik, sewarna dengan rambut aslinya.

Menurut Perpustakaan Kesehatan Nasional di Amerika, pengecatan dan pewarna rambut diidentikan dengan memberi racun bagi rambut. Berbagai zat racun yang terkandung dalam komponen pewarna rambut permanen antara lain naftilamin, fenilendiamin, tolven, diamin dan komponen asam amino aromatik lainnya. Sedangkan zat racun dalam pewarna rambut temporer, antara lain perak, mercuri, timah, bismuth, pairogalol dan alkohol denaturasi.

Dikatakan dr Vinna Dwiana SpKK, dokter spesialis kulit dan kelamin RS Antasari Saleh Banjarmasin, warna rambut diciptakan oleh pergerakan cahaya yang kemudian dapat diserap atau dipantulkan oleh pigmen alami atau buatan.

Berdasarkan jenis reaksi yang ditimbulkan, ada dua macam akibat cat rambut. Jenis reaksi pertama termasuk dalam golongan toksisitas nyata misalnya kerusakan rambut. Reaksi ini berlangsung dalam waktu singkat dan bisanya menjadi keluhan penderita. Jenis reaksi kedua adalah toksisitas tersamar, efek yang ditimbulkan tidak disadari akibat pemakaian cat rambut karena reaksi berlangsung lama dan tersembunyi sering kali terabaikan oleh pemakai.

Kerusakan rambut dapat terjadi karena bahan pemucat warna rambut. Rambut menjadi pendek-pendek tidak dapat disisir dan mudah kusut, pada bagian tertentu dapat terjadi kebotakan. Permukaan rambut menjadi kasar tidak bercahaya serta rusak atau sering disebut rambut keropos. Pemakaian pemucat yang terlalu sering mengakibatkan warna rambut terlalu terang, bahkan menjadi putih tak bercahaya dan kasar seperti jerami. Pada keadaan tertentu, rambut gagal tumbuh atau pada keadaan yang lebih berat seluruh atau sebagian rambut dapat putus sehingga timbul kebotakan.

Kerusakan kulit kepala dapat terjadi karena efek kaustik (membakar). Keadaan ini menyebabkan alopesia sikatrisial (kebotakan). Setelah kulit kepala terkena zat pewarna rambut, sering kali rambut rontok dan dapat menimbulkan reaksi alergi pada kulit kepala. Reaksi alergi yang terjadi akibat bahan kosmetik rambut disebabkan zat aktif ataupun bahan tambahan lainnya. Reaksi alergi terbesar pada pengecatan rambut disebabkan oleh parafenilendiamin (PPDA) yang terdapat pada pewarna rambut permanen dan semi permanen.

Di beberapa negara Eropa, zat ini pernah dilarang pemakaiannya dan sebagai gantinya digunakan para-toluen-diamin (PTD) yang dianggap menimbulkan reaksi alergi yang lebih lemah. Walaupun demikian, tetap masih dapat menimbulkan reaksi alergi terhadap PTD. [Banjarmasin Post, 25/07/07]

Category:

About Gaya-HidupMu.Blogspot.com:
Kami mneyediakan informasi mengenai tips seputar gaya hidup modern untuk Anda

0 comments